Gelar Paripurna Bersama Eksekutif, DPRD Kota Kediri Sahkan 2 Raperda Strategis
Kamis, 25 Juni 2026 14:47:19
keterangan : Gelar Paripurna Bersama Eksekutif, DPRD Kota Kediri Sahkan 2 Raperda Strategis
Kediriin.com | Kediri - DPRD Kota Kediri melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna beragendakan penjelasan Wali Kota Kediri . Rapat Paripurna yang diselenggarakan diruang Aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tersebut, dihadari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakilnya Gus Qowim jajaran Kepala OPD serta anggota dewan lainya
Dalam kesempatan itu Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan dan menjabarkan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Setelah penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 selesai dilanjut kemudian Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Kediri.
Ada dua Raperda yang telah disetujui oLeh anggota DPRD diantaranya Raperda Pelestarian Pengolahan Cagar Budaya dan Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas menjadi Perda. Acara lalu dilanjut dengan penandatanganan antara Wali Kota Kediri dengan Ketua DPRD Firdaus beserta dua wakil pimpinan lainya .
5
Ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati tidak berkenan untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Wali Kota muda tersebut lebih memilih bergegas masuk ke dalam mobil
Sementara itu Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menjelaskan jika pihaknya secara resmi telah mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis yang telah selesai dibahas.
Kedua payung hukum baru tersebut mengatur tentang Pelestarian Cagar Budaya dan Pengembangan Kota Cerdas (Smart City). Lebih lanjut Firdaus menegaskan bahwa dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri wajib segera mengalokasikan anggaran untuk implementasi di lapangan.
"Karena kita sudah punya Perda, tentu pemerintah harus memberikan anggaran terkait itu. Untuk cagar budaya, kita perlu merawat situs dan budaya yang kita miliki. Sedangkan untuk Smart City, seluruh institusi pemerintahan harus mampu memacu Kota Kediri menjadi kota yang benar-benar cerdas, baik insannya maupun lingkungannya,"terangnya saat ditemui usai rapat.
Selain pengesahan Perda, DPRD Kota Kediri kini tengah bersiap diri. melakukan evaluasi mendalam terkait realisasi APBD Kota Kediri 2025. Fokus utama legislatif saat ini adalah membedah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan perbaikan.
"Catatan dari BPK itu perlu kita tindak lanjuti untuk diteliti ulang, kemudian bagaimana untuk bisa kita perbaiki. Kita perbaiki, bukan perbarui. Dalam pembahasan nanti, semua kita bedah dan buka, termasuk mana yang belum terealisasi dan apa penyebabnya," tegas Ketua DPRD.
Berita Terkait
Berita Pilihan