Pemerintahan > Kediri

Pedagang Dorong DPRD Kediri Segera Tindaklanjuti Persoalan Portal dan Retribusi Pasar

Selasa, 22 September 2026 16:42:12

G
Gianto Tim Kediriin - Selasa, 22 September 2026 16:42:12

keterangan : Pedagang Dorong DPRD Kediri Segera Tindaklanjuti Persoalan Portal dan Retribusi Pasar

KEDIRI – Persoalan pengelolaan Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri kembali dibahas dalam pertemuan antara pedagang dan Komisi B DPRD Kota Kediri, Selasa (22/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan pedagang, mulai dari keberadaan portal masuk pasar, retribusi, kondisi fasilitas pasar hingga tata kelola Perumda Pasar Joyoboyo.

Pendamping Pedagang Pasar Kota Kediri, Priyo Saroja, mengatakan pihaknya menginginkan adanya tindak lanjut konkret setelah pertemuan tersebut. Menurutnya, persoalan yang disampaikan pedagang selama ini membutuhkan keputusan, bukan hanya forum penyampaian aspirasi.

“Poinnya satu, pertemuan hari ini tidak ada yang konkret,” kata Priyo.

Ia menilai pertemuan tersebut belum diikuti seluruh pihak yang berkepentingan. Karena itu, pihaknya masih menunggu langkah DPRD Kota Kediri dalam waktu dekat.

“Anggap saja hari ini curhat. Kita lihat sikap dalam satu minggu ke depan DPRD seperti apa,” ujarnya.

Portal Masuk Pasar Menjadi Sorotan

Keberadaan portal di pintu masuk pasar menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Priyo mempertanyakan kebijakan pungutan kepada masyarakat yang masuk ke kawasan pasar. Ia meminta adanya kejelasan mengenai kebijakan tersebut.

Menurutnya, apabila persoalan portal belum mendapatkan penyelesaian, pedagang akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

“Kalau portal masuk ke pasar masih ditarik, kita akan terus melakukan demonstrasi sampai itu dicabut,” tegasnya.

DPRD Minta Data Pengelolaan Pasar Dibuka

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arief Junaidi, mengatakan pihaknya telah mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan pedagang.

Namun, untuk menentukan langkah selanjutnya, DPRD membutuhkan data yang lebih lengkap dari Perumda Pasar Joyoboyo.

Arief meminta database mengenai jumlah pedagang, kios, los, lapak serta penerimaan retribusi di masing-masing pasar dibuka dan dikaji.

“Saya minta database. Pasar Bandar dapat berapa retribusinya, Pasar Pahing dapat berapa. Kita lihat langsung, kita evaluasi,” ujarnya.

Menurut Arief, data tersebut diperlukan agar pembahasan persoalan pasar dapat dilakukan berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.


Regulasi Pengelolaan Pasar Bisa Dikaji Ulang

Selain data pengelolaan pasar, DPRD juga membuka kemungkinan melakukan evaluasi terhadap regulasi yang selama ini menjadi dasar pengelolaan pasar.

Arief mengatakan aturan dapat dikaji kembali apabila sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi perdagangan saat ini.

“Kalau memang sudah tidak relevan, ya monggo kita evaluasi. Kita kaji ulang, kita revisi,” katanya.

Ia juga menyebut kemungkinan penyusunan kajian baru bersama para pemangku kepentingan.

“Kita buat NA baru, kita buat kajian baru, supaya tempat-tempat berdagang di pasar ini bisa nyaman,” ujarnya.

Retribusi Dikaitkan dengan Kondisi Fasilitas

Persoalan retribusi juga menjadi bagian dari pembahasan. Arief mengatakan kebijakan mengenai pungutan perlu dilihat bersamaan dengan pelayanan dan fasilitas yang diterima pedagang.

Menurutnya, apabila terdapat rencana penyesuaian tarif, kondisi fasilitas pasar juga perlu menjadi perhatian.

“Kalau mau dinaikkan, ya diperbaiki dulu. Pasarnya harus baik, bagaimana WC-nya, bagaimana listriknya, bagaimana lapak-lapaknya,” jelasnya.

Perbaikan fasilitas diharapkan dapat mendukung kenyamanan pedagang sekaligus masyarakat yang beraktivitas di pasar.


Data Karyawan Perumda Pasar Ikut Diminta

Komisi B juga menyoroti kondisi sumber daya manusia di Perumda Pasar Joyoboyo.

Arief mengatakan pihaknya meminta data mengenai jumlah karyawan serta data pengelolaan lapak dan retribusi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan daerah tersebut.

“Saya ingin lihat langsung. Saya sudah meminta database semua karyawannya, semua yang punya lapak, semua kegiatan retribusinya,” katanya.

Data tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam melihat pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo.


Pedagang Siapkan Aksi Lanjutan

Di sisi lain, Priyo mengatakan pedagang masih akan menunggu perkembangan setelah pertemuan dengan Komisi B.

Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan aksi demonstrasi lanjutan. Jika aksi tersebut tidak mendapatkan respons, pedagang mempertimbangkan menempuh jalur hukum.

“Kita siapkan demonstrasi sampai tiga kali. Tiga kali tidak ditanggapi lagi, kita akan bawa ke ranah hukum, masuk ke pengadilan,” ujarnya.

Priyo menegaskan bahwa bagi pedagang, penyelesaian persoalan portal menjadi salah satu hal yang dinilai penting.

“Ketemu siapapun hari ini tidak ada gunanya kalau portal masuk ke pasar masih ditarik,” tegasnya.

Komisi B Segera Koordinasi dengan Perumda

Arief mengatakan hasil pertemuan dengan pedagang akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Kediri.

Komisi B juga berencana memanggil Perumda Pasar Joyoboyo bersama stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.

“Saya pinginnya secepatnya. Hari ini saya langsung laporkan kepada pimpinan. Nanti kami akan undang Perumda dan stakeholder yang ada,” katanya.

Menurut Arief, DPRD juga dapat menggunakan mekanisme lain apabila persoalan tersebut membutuhkan pembahasan lebih mendalam.

“Kalau memang layak dipansuskan, monggo kita pansuskan. Kalau memang tidak layak, kita duduk bersama,” ujarnya.

Dengan demikian, tindak lanjut pertemuan tersebut akan bergantung pada pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kota Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo dan pihak terkait lainnya.

Pedagang kini menunggu perkembangan pembahasan mengenai portal masuk pasar, retribusi, fasilitas serta tata kelola pasar setelah aspirasi mereka disampaikan kepada DPRD Kota Kediri.

Tags

  • 0
  • 0
  • 0